Aliansi Sopir Transport Bali (ALSTAR-B) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (03/03). Aksi tersebut diwakili oleh belasan perwakilan sopir transport yang membawa spanduk dengan melakukan orasi.
Spanduk mereka bertuliskan dukungan mereka untuk kejaksaan terkait pengusutan dugaan kasus penyelewengan pungutan di Organda.
Dalam orasinya, ketua dan koordinator ALSTAR-B Ketut Witra menyatakan pihaknya akan mendukung penuh tindakan kejaksaan agar kasus tersebut segera terselesaikan.
“Usut penyelewengan pungutan rekomendasi oleh organda yang telah merugikan sopir dan bersihkan oknum-oknum yang terlibat di Organda Bali,” terangnya, seperti dikutip Tribun Bali.
Massa kemudian diterima oleh pihak kejaksaan Tinggi Bali seusai orasi untuk dipertemukan dengan pihak-pihak kejaksaan. (tri/nei)









