Pasca peristiwa digigitnya salah satu warga Kecamatan Selemadeg Timur oleh anjing liar, warga di Kecamatan tersebut melakukan ‘razia’ anjing liar di kawasan tersebut, Kamis (10/09). Hasilnya sebanyak 63 ekor anjing liar ditangkap.
Penangkapan anjing liar di Kecamatan Selemadeg tersebut seperti diungkapkan oleh Camat Selemadag Timur I Gusti Ngurah Dharma Utama. Menurutnya untuk menangkap anjing liar tersebut, dirinya mengerahkan 60 orang. Setelah ditangkap anjing liar tersebut dimusnahkan.
Hal itu diungkapkan oleh Camat Selemadag Timur I Gusti Ngurah Dharma Utama usai memimpin eliminasi ajing liar, hari ini.
“Petugas yang melakukan eliminasi dari disnak, posek, aparat desa dan sejumlah kelihan dinas dan relawan,” jelasnya, seperti dilansir dari beritabali.com.
Setelah dieliminasi 63 ekor ajing liar itu kemudian diambil cairan otaknya untuk dibawa ke laboratorium.
“Sebelum dikubur di bawah jembatan Shortcut Megati, anjing liar itu kami upacarai,” tandasnya. (ber/end)









