© beritabekasi.co.id

Polres Denpasar, Bali berhasil membekuk empat pelaku pembobolan rumah di siang hari. Baktiar (27), Rafid (49), Amirudin (23), dan Adam (18) melakukan aksi pencurian atas perintah Habib.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, para pelaku biasa melakukan aksi pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya pada siang hari.

“Para pelaku terbilang nekat mencuri di siang hari. Cukup beruntung, selama beraksi mereka enggak pernah kepergok. Untuk di wilayah Polresta sendiri mereka beraksi di lima tempat, di Sanur, Kuta, Nusa Dua, dan Kuta Utara,” terang Reinhard, Selasa (29/03).

Petugas telah mengamankan lebih dari 50 barang bukti pencurian empat pelaku tersebut. Target mereka adalah perhiasan, seperti cincin emas, batu permata merah, gelang emas, anting mata tiga, gelang perak batu hitam, liontin emas, cincin giok hijau dan perhiasan berharga lainnya.

Mereka dibuntuti polisi saat tengah menjual perhiasan hasil curian mereka di Jalan Hasanudin, Denpasar. Setelah transaksi polisi terus membuntuti kelompok ini sampai ke hotel tempat menginap di Kuta.

Menurut keterangannya, keempatnya sempat berusaha kabur saat ditangkap. Akhirnya pihak petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki.

“Walau polisi sudah memberi tembakan peringatan, mereka tetap kabur. Akhirnya sesuai dengan prosedur, mereka kita lumpuhkan agar tidak lolos,” tandasnya, seperti dikutip dari Tribun Bali.

Penangkapan keempat pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya kelompok Makassar di sebuah klub malam di Jalan Teuku Umar, Denpasar beberapa waktu lalu. (tri/nei)