Seorang pria pengangguran nekat mencuri uang milik bibinya. Hal ini dilakukan karena pria tersebut kepincut dengan seorang wanita pekerja kafe.

Bagus (17) warga Banjar Mandar, Dea Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali mencuri uang sejumlah Rp33 juta milik bibinya, Mas’adah (45).

Tersangka Bagus melakukan aksi pencurian pada Minggu (27/09) sekitar pukul 13.00 Wita. Tersangka yang sudah hapal rumah bibinya tersebut dengan leluasa membawa kabur uang tunai Rp33 juta yang tersimpan di dalam brankas tua.

Saat ditanyai petugas tersangka Bagus mengakui uang hasil curian tersebut dipakainya untuk berfoya-foya, serta membelikan ponsel untuk kedua pacarnya yang bekerja di kafe.

Kasus pencurian tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra. Menurutnya dari hasil olah TKP mengarah kepada Bagus. Hal ini disimpulkan tidak ada kerusakan di TKP.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku berhasil diamankan pada Senin (28/09) sore di rumhanya,” terangnya, sepeti dilansir dari metrobali.com.

Saat menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah ponsel, uang tunai Rp4,6 juta, jaket, helm, serta sepeda motor denag Nopol DK 4819 AQ.

Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP yo pasal 64 KUHP dengan ancamana hukuman 7 tahun penjara. (met/end)