Kasus penipuan call center hampir menimpa salah seorang nasaah Bank BNI yang akan mengambil uang tunai di Mesin ATM Bank BNI di SPBU Jalan Imam Bonjol, Sabtu (26/03) sekitar pukul 12.00 WITA.
Nasabah sempat terlibat cekcok dengan salah satu pelaku yang bertugas sebagai eksekutor, Eryose Andesta (24). Ia bertugas untuk mengarahkan nasabah untuk menelpon call center palsu yang berada di samping mesin ATM.
Setelah tertangkap polisi, ia membeberkan modusnya tersebut kepada tim penyidik dan memberikan dua nama rekannya yang lain, Patimura (20) dan Ahmad Hoidori (25). Ketiganya pun ditahan Polsek Denpasar Barat.
Ketika dimintai keterangan, mereka mengaku bertugas sebagai eksekutor dan pengawas dengan upah sebesar Rp5 Juta.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Bambang Yugsiworo, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus.
“Tim kita masih kembangkan terus kasus ini,” tegasnya.
Komplotan tersebut sengaja memasang call center palsu dan memasang alat yang membuat ATM calon korban tertelan. Ketika ATM tertelan, salah satu pelaku ikut mengantri untuk mengarahkan calon korban untuk menelpon call center palsu.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Lutfi Olot Gigantara mengatakan bahwa komplotan ini terdiri dari tujuh orang. Masih ada empat pelaku lainnya yang belum tertangkap. Pihaknya tengah memburu empat pelaku tersebut.
Di Bali mereka sudah dua kali beraksi di mesin ATM di Jalan Nangka Utara dan Jalan By Pass Ngurah Rai dekat Hotel Yani, Denpasar. (tri/nei)









