Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis (01/10). Penetapan tersebut dihadiri, Panwaslih, Kantor Kesbanglinmas, masing-masing tim pemenangan paslon (pasangan calon) dan PPK se-Jembrana.
Dalam acara penetapan DPT tersebut, Ketua Panwaslih Jembrana, Pande Made Ady Muliawan menjelaskan ada penurunan jumlah DPT sebesar 200 jika dibanding dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dilansir dari balipost.com, dirinya juga menambahkan bahwa DPT yang ada tersebut sudah termasuk rekomendasi Panwaslih untuk mengoreksi daftar pemilih yang diindikasi tercatat lebih dari satu.
Sementara itu, Ketua KPU Jembrana, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya mengatakan jumlah DPT saat ini ditetapkan 225.386 pemilih. Dengan jumlah desa/kelurahan 51 dan jumlah TPS 413. “Ada ratusan yang kita coret termasuk yang direkomendasikan Panwaslih,” tandasnya.
Data jumlah pemilih itu menurutnya sudah disepakati dengan rincian jumlah pemilih 110.836 pria dan 114.550 pemilih perempuan. (bp/end)









