Dimulai Dari Hiburan Malam, Yu Mengaku Diperkosa Saat Mabuk balitoday

Setelah pelaporan yang dilakukan Yu Nishimura (22) kepada Polsek Kuta, Senin (09/05) pihak kepolisian akhirnya mengamankan pelapor, Riky Muhamad Basri (21) di Kantor Polsek Kuta.

Melalui Yu, Riky dianggap telah memperkosanya setelah hubungan intim yang dilakukan keduanya saat Yu sedang mabuk di sebuah hotel di Kuta.

Namun saat dimintai keterangan, Riky mengaku melakukan hubungan intim atas dasar suka sama suka. Tidak ada pemaksaan seperti yang dilaporkan oleh Yu.

Melihat keterangan Riky, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan dari keterangan pelapor dan terlapor tidak ada kesepahaman, dan bertebalikan, Selasa (10/05). Riky membantah telah memerkosa Yu pada Senin (09/05) malam.

“Kami dalami apakah dalam kondisi mabuk dan masih menunggu visum korban. Karena sudah ada petunjuk awal, pelakunya kami amankan dulu,” jelasnya, seperti dikutip dari Tribun Bali.

Keduanya bertemu pertama kali dan berkenalan di tempat hiburan malam di kawasan Kuta, Denpasar. Riky sepertinya mulai tertarik kepada Yu saat melihatnya sedang berjoget-joget. Kemudian mereka mulai berkenalan dan berbincang.

Sejurus saat Yu mabuk, Riky mengajak Yu ke sebuah hotel dan disitulah mereka melakukan hubungan intim. (tri/nei)