Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana berhasil mengamankan delapan pelajar SMK di Bumi Makepung, Jembrana. Seluruhnya tertangkap tegah menggelar pesta miras dikos-kosan saat jam sekolah pada Kamis (17/03).
Aksi mereka diketahui warga sekitar kost-kostan yang berlokasi di Lingkungan Satria, Kelurahan pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Saat digerebek sekitar pukul 10.00 WITA, anggota Satpol PP Jembrana mendapati tiga orang siswa diluar kamar kos sedang mabuk, sementara empat orang siswa dan satu orang siswi sedang mabuk berada dalam kamar kos, diduga akan menggelar pesta seks setelah meminum miras jenis arak.
ketika dimintai keterangan, salah satu siswa menaku sering menggelar pesta miras di kos-kosan milik MS siswi SMK PGRI 2 Negara tersebut dengan membolos jam sekolah.
“Pelajar ini kami minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan serta menyerahkanya ke pihak sekolah masing-masing. Jika nanti hal ini diulangi lagi, maka pihaknya akan menindak tegas dan memanggil orang tua mereka masing-masing,” ungkap Kasat Pol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budi kepada Suara Dewata.
Berikut tujuh siswa dan satu orng siswa yang berhasil diamankan salpol PP Jembrana. Satu orang siswi pelajar SMK PGRI 2 Negara, MS asal Desa Tukadaya, satu orang siswa SMKN 1 Negara, W asal Desa Tuwed dan enam orang siswa SMK TP 45 masing-masing AA (19) asal Kelurahan Baler Bale Agung dan PS (18) asal Desa Banyubiru serta HK (17), AUA(17), AH(17), AK(18) yang sama-sama asal Desa Air Kuning. (sua/nei)












