Hasil rapat pimpinan DPRD Bali pada Senin (11/04) kemarin, memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan tes urine bagi seluruh anggota DPRD Bali.
“Pimpinan DPRD Bali sudah putuskan mempersilahkan BNN Bali melakukan tes urine kapan saja,” kata Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, usai rapat di di Gedung Dewan
Bahkan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama langsung melayangkan surat ke BNN Provinsi Bali terkait perintah tersebut.
“Pak Ketua sudah kirimkan surat ke BNN Bali terkait keputusan dalam rapat Pimpinan Dewan ini,” jelasnya lagi.
Namun terkait pelaksanaannya, ia mengaku hal tersebut merupakan kewenangan dari BNN sendiri. “Itu sudah ranah BNN. Begitu pula terkait metode tes yang dilakukan, apakah menggunakan sampel atau lainnya, itu kewenangan BNN,” imbuhnya.
Intinya, pihaknya mendukung penuh diadakannya tes urine tersebut kepada seluruh wakil rakyat di Renon. Hal ini juga menjadi upaya pihaknya untuk mengurangi menyebar luasnya konsumsi narkoba di wilayah Bali.
“Kami mendukung rencana BNN melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota dewan. Rencana itu tidaklah berlebihan, sebab anggota dewan juga bagian dari masyarakat Bali,” ujar mantan Ketua DPD KNPI Provinsi Bali tersebut, seperti dikutip dari Suara Dewata. (sua/nei)












